Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah menyampaikan aspirasi dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Himpunan Mahasiswa Donggo-Soromandi (Hmdos) melanjutkan aksi di Polres Bima Kota. Di Mapolres setempat, pendemo meminta satu anggotanya yang diamankan aparat saat ketegangan di DPRD Kabupaten Bima, segera dibebaskan.
Ketua Himdos, Saddamullah mengecam tindakan represif aparat Kepolisian yang bertindak membabi buta sehingga belasan anggotanya mengalami luka serius. Dia mendesak Kapolres Bima Kota bertanggungjawab, karena tak dapat mengamankan dengan baik unjuk rasa.
“Tindakan Polisi ini telah melanggar hak asasi manusi (HAM) dan akan kami laporkan ke Komnas HAM,” ujar ketua Himdos, Sadamullah.
Dia juga menilai, pengamanan yang dilakukan Kepolisian telah keluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga akan memproses hukum kasus tersebut.
“Kapolres harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini dan kami meminta anggota Himdos yang diamankan (Wahidin) segera dibebaskan,” desaknya.
Dia mengatakan, demonstrasi Himdos merupakan aksi damai. “Saya bertanggung jawab jika ada tindakan anarkis dari anggotanya,” tegasnya.
Menurut Sadamullah, tindakan represif aparat terhadap mahasiswa sengaja disetting oleh oknum aparat demi kepentingan pejabat.
“Kami tidak pernah melakukan anarkis, apalagi melempar petugas. Itu bohong, Polisi sengaja mencari alasan pembenaran diri,” tudingnya.
Sadam menegaskan, mereka mendatangi DPRD Kabupaten Bima hanya untuk menyampaikan aspirasi terkait jalan Lingkar Utara di Kecamatan Soromandi yang belum diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi NTB.
“Kami datang hanya ingin menyampaikan derita masyarakat, karena jalan lingkar utara itu kondisinya rusak parah,” tegasnya.
*SYARIF