Kabar Bima

Aksi Himdos Diatensi Dewan, Kapolres Minta Maaf

359
×

Aksi Himdos Diatensi Dewan, Kapolres Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi Himpunan Mahasiswa Donggo-Soromandi (Himdos) di Mapolres Bima Kota, memantik perhatian tiga anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kecamatan Donggo dan Soromandi.  Mereka mendatangi Mapolres untuk memfasilitasi pembebasan satu anggota Himdos yang diamankan tersebut.

Himdo saat menggelar demontrasi di depan Mapolres Bima Kota, Rabu (30/10). Foto: AGUS
Himdo saat menggelar demontrasi di depan Mapolres Bima Kota, Rabu (30/10). Foto: AGUS

Mereka juga memfasilitasi anggota Himdos yang terluka akibat tindakan represi aparat, biaya pengobatannya diganti dan ditanggung Kapolres Bima Kota.

“Masalahnya sudah selesai, bahkan mahasiswa yang ditahan sudah dibebaskan. Sementara mahasiswa yang terluka akan ditanggung pengobatannya oleh Kapolres,” ujar anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil I, H. Mustahid H. Kako, usai bertemu Kapolres Bima Kota.

Anggota DPRD lainnya, Drs. M. Guntur H. Yasin, tidak berkomentar banyak. Menurutnya,  pengawalan Polisi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi adalah wajar.” Pengawalan Polisi itu wajar, karena Polisi berhak untuk melakukan pengamanan aksi,” katanya.

Kapolresta Bima Kota, AKBP Benny Basir, pada Kahaba mengaku, sudah meminta maaf kepada Himdos. Dia akan mengganti semua biaya pengobatan anggota Himdos yang terluka dalam bentrokan itu.

Kaitan dengan tindakan represif aparat, Benny tidak menginginkan hal itu terjadi. Dia menduga, pemicu terjadinya bentrokan Himdos-Polisi disebabkan adanya penyusup saat mahasiswa melakukan aksi di DPRD Kabupaten Bima. “Kami menduga ada penyusup saat mahasiswa melakukan aksi, sehingga aparat dan mahasiswa terjadi chaos,” duganya.

Kendati begitu, Benny berjanji akan memberikan pembinaan terhadap anggotanya, karena dinilai lalai melakukan tugas. “Nanti saya panggil semua anggota untuk dibina. Tindakan semacam itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Kapolre Bima Kota, AKBP Benny Basir. Foto: DEDY
Kapolre Bima Kota, AKBP Benny Basir. Foto: DEDY

Menurutnya, aparat tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang. Apalagi, melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang sedang melakukan aksi demonstrasi secara damai. Kecuali yang melakukan anarkis, aparat berhak mengambil sikap tegas karena sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Sesuai pernyataan mahasiswa, mereka tidak pernah melakukan anarkis. Kemungkin Dalmas-nya yang lalai, ” kata Beny sembari menambahkan, salah seorang anggotanya juga terluka akibat lemparan batu di lokasi demontrasi. Kini, korban sedang dirawat di RSUD Bima.

“Saat bentrokan, anggota kita juga terluka,” ujarnya lagi.

*SYARIF