Kabar Bima

Lulus CPNS, Ketua Panswaslu Kota Bima Dipersoalkan

379
×

Lulus CPNS, Ketua Panswaslu Kota Bima Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua (K2) sebanyak 419 peserta CPNS yang dinyatakan lulus. Namun, kabar yang mengejutkan adalah satu diantaranya yang lulus adalah nama seorang Ketua Panwaslu Kota Bima, dengan nomor test 767213008872 atas nama Asmah dinyatakan lulus pada test CPNS.

Panwaslu
Panwaslu

Kelulusan ketua Panwaslu Kota Bima itu, ternyata mendapat sorotan tajam dari sejumlah kontestan pemilu dari sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kota Bima. Mereka merasa kecewa setelah mendengar informasi bahwa ketua Panwaslu tersebut dinyatakan lulus menjadi CPNS melalui tes kategori II.

Menurut mereka, hal itu sangat bertentangan dengan independensi tugas penyelenggara pemilu yang mestinya harus dijaga. ”Sangat tidak mungkin, dua tugas yang berbeda bisa dijalan secara bersamaan,” ujar Imran, pengurus Paratai Golkar Kota Bima kepada wartawan, Senin (17/02/14).

Selain itu, Imran mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima dan Provinsi segera mengambil sikap, karena persoalan tersebut merupakan kesalahan yang fatal bagi penyelenggara demokrasi dalam mengurus Parpol. ”Dengan fakta yang terungkap itu, Ketua Panwaslu harus segera menentukan pilihan antara ketua Panwaslu atau menjadi abdi Negara,” tanyanya

Bahkan, dirinya juga menengarai anggota Panwaslu tidak terlepas dari kepentingan Parpol. Apalagi diketahuinya, beberapa komisioner KPU di beberapa Daerah banyak yang sudah dipecat, lantaran melanggar kode etik. Nah, sekarang justru Panwaslu yang bermasalah.” Kita sangat prihatin dengan kondisi yang ada institusi yang seharusnya terbebas dari semua kepentingan,” cetusnya.

Jika hal ini tidak disikapi secara serius, lanjut Imran,  maka persoalan itu akan menjadi problem besar, sehingga output pemilu nantinya, dipertanyakan.

Hal serupa juga disampaikan oleh mantan Ketua Paratai Merdeka Kota Bima, arifin mengatakan, kelulusan Ketua Panawaslu Kota Bima menjadi CPNSD adalah hal yang sangat mengejutkan.

Selain tidak diketahui publik, fakta itu adalah pelecehan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. ”Harusnya yang bersangkutan tidak boleh diloloskan dalam proses pencalonan Panwaslu, karena sebelum menjadi ketua Panwaslu ia sudah  masuk namanya dalam daftar tenaga honorer kategori dua dan sudah mengikuti Test,” ujarnya.

Dikatakanya, Panwaslu tidak akan bisa mengawasi jalannya proses penyelenggara pemilihan umum, jika lembagaga tersebut bermasalah.” Dengan kondisi seperti itu, kami meragukan terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Bima,” tuturnya.

Setelah diketahui publik, Ketua Panwaslu Kota Bima, Asmah S.Sos yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/02/14) membenarkan jika dirinya lulus pada CPNS. “Iya Alhamdulillah,” kata Asmah

Dengan lulus pada test CPNS, membuat Asmah galau. Ia dihadapkan pada dua pilihan realistis, antara menjadi Ketua Panwaslu atau memilih posisi sebagai abdi negara. Soal pilihan ini, saat ini Asmah belum mengambil keputusan. “Saya lihat perkembangan saja, pilihanya di injury time aja, pasti saya putuskan dan memilih salah satunya,” ujarnya. * SYARIF