Kabar Bima

Tak Cukup Bukti, 11 Pelaku Curanmor Dibebaskan

375
×

Tak Cukup Bukti, 11 Pelaku Curanmor Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena polisi tidak mengantongi cukup bukti, proses penyelidikan 11 orang yang diduga anggota sindikat Curanmor dan dibekuk Buser Polres Bima Kota, Kamis (21/8) malam lalu dengan barang bukti delapan Sepeda Motor berbagai jenis, akhirnya dibebaskan. (Baca. 12 Anggota Sindikat Curanmor Ditangkap)

Enam dari 12 anggota sindikat curanmor setelah diinterogasi. enam orang lainnya, tengah dilakukan pengembangan. Foto: Bin
Enam dari 12 anggota sindikat curanmor setelah diinterogasi. enam orang lainnya, tengah dilakukan pengembangan. Foto: Bin

Sementara satu orang, Y (18) warga Desa Sanolo Kabupaten Bima, karena masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) di Porles Kabupaten Dompu, akhirnya diserahkan ke daerah setempat.

Y diserahkan ke Polres Dompu, karena motor jenis Jupiter MX yang dibawanya merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu.

”Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH, Sabtu (23/8).

Sementara, lanjutnya, untuk 11 orang beserta lima unit motor yang telah dibebaskan, hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. “Kami bebaskan 11 orang itu karena kami tidak punya cukup bukti,” katanya.

Dia menyebutkan, dari delapan unit motor yang malam itu diamankan, lima unit motor ternyata surat-suratnya lengkap. Sedangkan tiga unit motor lainnya, masih ditahan karena tidak memiliki surat yang lengkap.

Didik menceritakan, awal 12 remaja itu diamankan Buser, saat melihat YM dan H sedang mondar mandir di Cabang Malake Kota Bima, gerak geriknya mencurigakan. Anggota pun terus melakukan pengantaian. Setelah itu, Buser langsung melakukan penggeledahan. ”Saat digeledah, Buser mengamankan tiga kunci leter T,” bebernya.

Dari dua orang itu, polisi kembali melakukan pengembangan. Sesaat kemudian, anggota berhasil mengamankan 10 orang lagi di Paruga Na’e Kota Bima, yang diduga teman YM dan H.

”Tidak hanya pelaku, hasil pengembangan juga kami berhasil amankan beberapa unit motor lagi,” tuturnya.

12 orang yang diamankan pada malam itu yakni inisial M (16) warga Desa Dondo, S (18) warga Kelurahan Sambi Na’e, A (18) warga Kelurahan Sambi Na’e, F (17) warga Desa Simpasai, Y (18) warga Desa Sondo, YM (18) warga Desa Tolo Uwi, A (18) warga Waro, M (18) warga Tolo Uwi, HS (17) warga Tolo Uwi, MS (16) warga Sondo dan MA (18) warga Sondo.

*TETA