Kabar Bima

Besok, Kejari Musnahkan Barang Bukti

370
×

Besok, Kejari Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mengagendakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan para terdakwa kriminal yang sudah mendapatkan putusan inkrah (Putusan Tetap, red) dari Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Rabu (1/4).

Ilustrasi
Ilustrasi

“Barang bukti yang dimusnahkan seperti Narkotika dan Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi),” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Raba Bima I Gusti Gede Agung Puger, SH, Selasa (31/3).

Pada kegiatan tersebut, diakuinya, akan diundang sejumlah pihak terkait seperti Pengadilan Negeri Raba Bima, Polres Bima Kota, Polres Bima Kabupaten, Pemkab Bima, Pemkot Bima. Termasuk LSM, Ormas, OKP Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

“Acara pemusnahan akan dipimpin langsung oleh Kejari Raba Bima,” katanya.

*Teta