Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan Bolo pada Kamis (22/3) lalu, sampai saat ini masih diproses.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan, kasus OTT hingga saat ini masih terus periksa, bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan P21 pada bulan Desember 2019.
“Berkasnya sudah P21 pada bulan Desember ini,” ujarnya, Kamis (26/12).
Kemudian kata dia, kasus itu rencananya akan ditahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bima pada bulan Januari 2020 mendatang.
“Awal tahun 2020 kita rencananya penyerahan tersangka dan barang bukti,” bebernya.
Untuk diketahui, pada saat OTT dilakukan, tim Saber Pungli Kabupaten Bima telah mengamankan uang sebanyak Rp 42 juta sebagai barang bukti.
*Kahaba-10