Kabar Kota Bima

Indikasi Pungli di Puskesmas Mpunda Akan Ditindak Inspektorat

944
×

Indikasi Pungli di Puskesmas Mpunda Akan Ditindak Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar 10 persen dana kapitasi dan sumbangan sosial Rp 20 ribu di Puskesmas (PKM) Mpunda, kini menjadi perhatian Inspektorat Kota Bima dan akan segera ditindaklanjuti. (Baca. Pegawai Ungkap Indikasi Pungli di Puskesmas Mpunda

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi
Inspektur Kota Bima H Fakhrunrazi. Foto: Bin

“Soal dugaan Pungli ini baru saya tahu dari media, jadi atensi dan akan kami tindak lanjut,” ujar Inspektur Kota Bima H Fakhrunrazi, Selasa 18 Juli 2023.

Indikasi Pungli di Puskesmas Mpunda Akan Ditindak Inspektorat - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, karena baru mengetahui dari media maka dia mengkroscek dulu informasi tersebut. Tentunya memanggil sejumlah pihak, guna mengetahui informasi pungutan tersebut.

“Baik pegawai yang melapor maupun kepala PKM Mpunda akan dipanggil untuk klarifikasi. Biar tahu duduk persoalan,” katanya.

Setelah nanti pemanggilan, pihaknya akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan disampaikan pada pejabat yang lebih tinggi.

“Nanti akan disampaikan hasil klarifikasinya,” tukas Fakhrunrazi.

*Kahaba-04