Kota Bima, Kahaba.- Pegawai yang pernah bekerja pada Puskesmas (PKM) Mpunda Nurkasna Wahyuni kembali buka suara terkait sejumlah persoalan di PKM setempat. Yakni dugaan pungutan liar, berupa pemotongan dana kapitasi sebanyak 10 persen, serta penarikan uang dengan alasan sumbangan sosial.
“Dana kapitasi diduga dipotong 10 persen dari gaji para ASN, kemudian Rp 20 ribu dengan dalih uang sumbangan sosial,” ungkapnya, Senin 17 Juli 2023.
Wahyuni membeberkan, praktik ini telah dilakukan tahun 2023, hanya saja pertanyaannya uang yang dipotong tersebut terkumpul berapa dan digunakan untuk apa saja.
Pemotongan kapitasi dan alasan sumbangan sosial ini juga diduga untuk disumbangkan pada tenaga sukarela yang konon masuk melalui jalur-jalur khusus, melalui orang dekat dengan dugaan ditarik uang bervariatif.
“Hingga kini belum ada penjelasan, yang diambil tersebut jumlahnya berapa, siapa saja yang menerima dan yang terpenting adakah aturan yang membenarkan pemotongan hak pegawai ini,” katanya penuh heran.
Ia meminta agar kepala PKM bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait anggaran tersebut, sehingga bisa diketahui kemana saja alurnya.
Ditempat terpisah, Kepala PKM Mpunda Rita Astuti yang dikonfirmasi membantah semua tuduhan pegawai tersebut. Karena pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Informasi pemotongan semuanya tidak benar dan berdasar,” tepisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima Ahmad yang dimintai tanggapan juga membantah adanya pemotongan tersebut, sebab secara aturan tidak dibenarkan.
Maka guna mengetahui persoalan tersebut, dia akan memanggil Kepala PKM Mpunda dan pegawai tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk klarifikasi. Mengenai hasilnya, nanti akan disampaikan pada publik,” tandasnya.
*Kahaba-04