Kabupaten Bima, Kahaba.- Komite Perjuangan Rakyat (KPR) yang tergabung dari berbagai elemen seperti SMI, LSIP, FORMAP, FBPL, KPPRT, KPOP, turun ke jalan, Selasa (13/12) mendesak Kejari Bima memroses Kades Talapiti Kecamatan Ambalawi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa (ADD), sesuai laporan tanggal 20 Oktober 2016 lalu.
Koordinator aksi Desta mengungkapan, lembaga hukum Kejari Bima semestinya segera memroses laporan mahasiswa soal penyalahgunaan anggaran ADD Desa Talapiti yang diduga dilakukan Oknum
Kades. Laporan sudah lama dimasukan, namun belum ada tindaklanjut sebagai pengembangan penyelidikan.
“Kami meminta Kejaksaan serius menindaklajuti laporan tersebut,” desaknya di depan Kantor Kejari Bima, Selasa (13/12).
Sebagai lembaga resmi penegak hukum sindir Desta, mestinya juga menghargai laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan. Jika tidak ditindaklanjut, maka dugaan tindak pidana korupsi semakin merajalela di daerah ini.
“Kami pertanyakan mengenai lambannya respon Kejaksaan,” sorotnya.
Disamping menyorot kinerja Kejari Bima, Desta mengelaim kasus dugaan korupsi kian merajela sebagaimana sorotan lainnya di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima. Berdasarkan data yang dikantungi pihaknya, ada dugaan pungutan liar pada pengadaan bibit bawang dan jagung.
Sedangkan di BPMDes Kabupaten Bima, Desta meminta untuk menghentikan realisasi anggaran ADD se-Kabupaten Bima. Sebab kuat dugaan, kehadiran ADD hanya akan memperkaya oknum tertentu.
“Kejari Bima juga segera menelusuri kasus dugaan korupsi pada dua lembaga pemerintah tersebut, sebagai bentuk pengawalan dan penegakan supremesi hukum,” pungkas Kader SMI ini.
*Kahaba-09