Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Dugaan Korupsi Proyek Limbah Domestik PUPR Kota Bima Segera Seret Tersangka

936
×

Dugaan Korupsi Proyek Limbah Domestik PUPR Kota Bima Segera Seret Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Bima terus berjalan. Setelah cukup lama dalam tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Bima memastikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. (Baca. Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Bima, Mantan Kabid dan Pejabat Diperiksa Jaksa)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Virdis F. Putra. Foto: Bin

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Virdis F. Putra yang dikonfirmasi, Rabu 6 Agustus 2025 menegaskan, kasus ini masih berjalan aktif di tingkat penyidikan.

“Prosesnya memang sudah naik ke penyidikan dan akan ditentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada bulan Juni lalu, pihak Kejaksaan telah memanggil beberapa Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terkait kegiatan tersebut.

Namun, sebagian di antaranya mangkir dari panggilan, sehingga pemanggilan ulang akan segera dilakukan.

“Setelah pemeriksaan KSM, giliran pihak dinas yang akan kami panggil lagi. Kami juga akan lakukan cek lapangan untuk memastikan kebenaran pelaksanaan fisik kegiatan,” terang Virdis.

Ditanya kenapa prosesnya terkesan lambat, ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pembiaran. Lambannya penanganan disebabkan adanya beberapa kasus lain yang juga harus ditangani secara bersamaan oleh penyidik.

“Yang jelas, karena sudah masuk tahap penyidikan, berarti sudah ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Tugas kami sekarang adalah memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Virdis menambahkan, Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas, dan publik diharapkan bersabar menunggu perkembangan berikutnya.

*Kahaba-01