Kota Bima, Kahaba.- Proses hukum terkait dugaan korupsi program sistem pengelolaan air limbah domestik di Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Bima, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Bima resmi meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima Catur Hidayat mengungkapkan, peningkatan status ini dilakukan beberapa hari lalu.
“Beberapa hari kemarin status pemeriksaan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Catur, Senin 30 September 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan data terkait kasus ini.
“Masih pulbaket puldata, beberapa saksi juga masih diperiksa,” katanya.
Pada perkembangan terbaru sambung Catur, pihaknya telah memanggil mantan Kepala Bidang Cipta Karya inisial FHD, beserta sejumlah pihak lainnya seperti WY dan PPK, serta Kepala Dinas PUPR, dan beberapa staf terkait.
“Belum bisa kami sampaikan mengenai dugaan kerugian negara, namun yang jelas, ada indikasi perbuatan melawan hukum,” tegas Catur.
Paket pekerjaan yang disorot tersebut kata Catur, melibatkan anggaran miliaran rupiah, dan mencakup proyek yang berjalan dari tahun 2020 hingga 2023.
Pemeriksaan pun diakui Catur, harus dilakukan secara komprehensif, mengingat besarnya nilai proyek yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Beberapa pihak dari KSM juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia berharap semua pihak bersikap kooperatif dan membantu proses hukum ini berjalan lancar.
*Kahaba-01