Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Pemerintah Kota Bima menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19 di Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, di ruang Rapat Kepala Kejari Bima, Senin (24/8).
Saat pertemuan itu dihadiri Kepala Kejari Bima dan jajarannya, pemerintah diwakili Asisten, dan sejumlah kepala dinas seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, Kepala BPKAD Kota Bima dan beberapa pejabat terkait.
Kepala Dinas Kesehatan H Azhari menjelaskan, rapat monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan perbulan. Kejaksaan sebagai pengecara negara, berdasarkan MoU maka posisinya selaku pendamping pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Jadi setiap saat terus didampingi oleh pihak kejaksaan, mulai perencanaan hingga pembelanjaan anggaran Covid-19,” jelasnya.
Diakui Azhari, khusus untuk Dinas Kesehatan, saat memaparkan perencanaan dan pembelanjaan, membawa dan menunjukan sejumlah dokumen. Dengan maksud, agar semua terlaksana secara transparan.
Diakuinya, pada kesempatan tersebut pihaknya memaparkan semua penggunaan anggaran Covid-19 selama 5 bulan. Anggaran pun tidak hanya dalam bentuk pembelanjaan, juga pada penggunaan lain.
“Selama 5 bulan Covid-19, di Dikes dari anggaran Rp 12 miliar, sudah 45 persen yang dibelanjakan,” ungkapnya.
Azhari menambahkan, rapat monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19 di Kota Bima dengan aparat penegak hukum akan terus dilakukan. Sehingga penanggulangan yang dilakukan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
*Kahaba-01