Kabar Bima

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Catut Nama Bupati

337
×

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Catut Nama Bupati

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nama Bupati Bima, H. Ferri Zulkarnain ternyata dipergunakan segelintir oknum sebagai modus penipuan berkedok undian berhadiah di Bima pada hari Selasa (29/5) sore. Selain mencatut nama bupati, untuk memuluskan niatnya penipu mengatasnamakan diri sebagai perwakilan salah satu perusahaan BUMN. HA (55), korban penipuan warga Kelurahan Rabadompu Barat Lingkungan Naru RT 13 RW 04 Kota Bima, harus merelakan uangnya senilai Rp. 9 juta.

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah, Catut Nama Bupati - Kabar Harian BimaNama Bupati Bima dicatutut penipu, 9 juta melayang (ilustrasi) /Grafis:Rhakateza

Kepada wartawan korban mengaku tidak menyangka dirinya akan tertipu, pasalnya dirinya seolah terhipnotis oleh para pelaku saat mentransfer sejumlah uang dalam tabungannya di dalam ATM. Kejadiannya berawal ketika dirinya mendapatkan telepon dari orang yang mengaku pegawai PT. Telkom Bima yang bernama Ahmad Zakaria. pelaku menjelaskan bahwa dirinya akan mendapatkan hadiah berupa Tv 21″ dan uang pemberian dari Bupati Bima sebagai dana modal usaha sebesar Rp.20 juta.

HA langsung mempercayai perkataan para pelaku, apalagi penelpon membawa nama Bupati Bima sebagai pemberi hadiah. Kemudian para pelaku menyuruh HA untuk mengambil nomor pin sebagai syarat wajib pemenang yang bisa digunakan untuk mendapatkan hadiah tersebut. Untuk mendapatkan nomor PIN, menurut penelpon HA harus mempergunakan mesin ATM dengan cara-cara tertentu yang akan diinstruksikan lewat telepon.

HA mengaku selama ini dirinya tidak pernah bertransaksi melalui ATM selain untuk penarikan uang, oleh karena itu saat dipandu diruang ATM mudah saja para pelaku mengarahkannya pada proses transfer rekening. Namun para pelaku menyebutkan jumlah uang dan nomor rekening tujuan tidak dari depan. “Saya juga bingung penyebutan nominal uang kok dari belakang dan tidak memakai digit nol,” jelasnya.

Lanjut HA usai transaksi baru kemudian sadar setelah melihat struk transaksi yang bertanda dia berhasil mentransfer sejumlah dana. “Dari situ baru saya sadar kalau saya sudah ditipu,” tukasnya. Merasa dirugikan, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bank untuk segera memblokir rekening dan melaporkanya ke pihak kepolisian.

Sementara Kapolres Bima Kota melalui Ka SPK Hanafi yang dikonfirmasi mengakui adanya aduan tersebut. Selanjutnya, aduan ini akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. “Benar ada laporannya, nanti kita serahkan ke Reskrim,” tandas Hanafi.

Sementara itu, PT Telkom Cabang Bima yang dikonfirmasi mengenai kebenaran nama dua pegawai seperti yang diakui penipu tersebut menyatakan jika nama Ahmad Zakaria dan Abdarab Saleh itu tak satu pun yang terdaftar di daftar nama karyawan BUMN bidang telekomunikasi itu. “Tidak ada pegawai PT. Telkom yang bernama seperti itu,” tutur Super Visor PT Telkom Cabang Bima Yati Sartika.

Dalam kesempatan itu pula Yati menjelaskan jika saat ini PT Telkom tak mengadakan undian dalam bentuk apa pun. Kalaupun ada akan disiarkan secara langsung di salah satu televisi swasta di Jakarta. Guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban akibat tindak penipuan yang mengatas namakan pegawai Telkom, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui radio-radio yang ada.[BS]