Kota Bima, Kahaba.- Ulah Lurah Kendo Abdul Wahid yang membagikan Beras Miskin (Raskin) kepada staf Kelurahan dan keluarga staf, mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bima. (Baca. Bagi Raskin ke Staf, Lurah Kendo di Demo)
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bima, Taufikurahman, yang dilakukan Lurah Kendo sudah mencoreng lembaga Eksekutif. Sebab, Raskin yang mestinya dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan, justeru diberikan ke staf.
“Kami minta Walikota Bima segera mencopot Lurah Kendo dari jabatannya. Karena perbuatannya telah menyakiti perasaan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan jatah raskin,” desaknya, Sabtu (21/11).
Menurut dia, tindakan Lurah Kendo sudah menyalahi aturan penyaluran Raskin. Apalagi tindakannya tersebut dilakukan secara diam-diam dan tersembunyi, agar masyarakat tidak tahu. “Tindakan tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.
Dengan kejadian tersebut, ia meminta agar di Kelurahan lain juga tidak melakukan hal yang sama. Karena kasihan masyarakat yang berhak menerimanya. “Semoga kejadian memalukan ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
*Eric