Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 41 lurah dan 5 camat se-Kota Bima mulai hari ini mengikuti program kegiatan Legal Education, digelar di Kota Mataram selama 3 hari, mulai tanggal 21 sampai 23 Januari 2025.
Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Ahnsanurrahman menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah NTB, dengan nomor : W.21-HN.04.04-89, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mewujudkan supremasi hukum di lingkungan masyarakat Kelurahan.
“Legal education ini terkait sosialisasi paralegal justice awards, pos bantuan hukum, lomba kesadaran hukum dan temu sadar hukum,” ujarnya, Senin 21 Januari 2025.
Ahsanurrahman menjelaskan, adapun beberapa materi yang akan didapatkan selama mengikuti kegiatan seperti, pengantar negara hukum dan pancasila, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, teknik penyelesaian sengketa, alternatif penyelesaian konflik, teknik mediasi, paralegal dalam bantuan hukum dan pembentukan kelurahan sadar hukum.
“Semoga para pejabat yang ikut serta dalam kegiatan ini, dapat mengikuti secara utuh dan bisa mengaplikasikan kembali ilmu yang didapatkan,” katanya.
Ahsanurrahman berharap, dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini dapat menjadi wadah penyelesaian soal hukum secara non litigasi atau di luar pengadilan, bahkan sekaligus penguatan lembaga adat kelurahan yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah daerah.
Artinya para lurah dan camat ini diberikan materi pembekalan materi, terkait hukum dasar dan teknis agar pejabat terkait tersebut bisa menjadi juru damai di lingkungan masyarakat.
“Nanti lebih pada penyelesaian permasalah warga yang ada di lingkungan, dapat dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan atau adat tanpa harus diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
*Kahaba-04