Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menyiapkan sebanyak 693 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tempat masyarakat memberikan hak suara pada Pilkada 9 Desember.
“TPS itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima disesuaikan dengan jumlah pemilih. TPS paling banyak itu di Kecamatan Sape karena disana banyak jumlah pemilih,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Bima, Taufik, Rabu (2/12) siang.
Taufik mengatakan, sampai saat ini jumlah TPS sudah final dan tidak ada lagi penambahan. Semua kebutuhan logistik dan TPS juga sudah rampung, tinggal didistribusikan mulai H-4 nanti.
Ditanya soal penyediaan TPS khusus di Rumah Sakit atau Puskesmas, Taufik mengaku tidak ada. Namun, KPU hanya menyiapkan TPS dengan lokasi terdekat yang bisa dijangkau pasien.
Begitu pula dengan TPS untuk pemilih cacat atau disabilitas tidak dibuat khusus. Hanya saja, untuk pemilih tunanetra ada alat bantu yang disediakan agar tetap bisa memberikan hak suara.
“Mereka disediakan template untuk tempat dimasukannya surat suara. Ada ketentuan juga mereka akan didampingi petugas KPPS, tapi harus menandatangani Form C3,” terangnya.
*Ady