Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 51 Pegawai Rutan Bima di tes urine oleh Kakanwil Menhukam dan Kepala BNN NTB di Rutan Bima, Kamis (10/3). Dari jumlah itu, sebanyak lima orang dinyatakan Positif menggunakan Narkoba.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Rutan Bima, Subiantoro mengatakan, hasil sementara liam orang tersebut dinyatakan positif narkoba. Pihaknya pun akan melakukan Asesmen kepada pegawai tersebut, untuk mengetahui pasti apakah positif itu karena penggunaan langsung dari narkotika, atau pengaruh obat medis.
“Kalau ada yang terbukti penyalahgunaan narkotika, kami akan rehabililitas dengan cara rawat inap dan rawat jalan, kita sesuaikan parah dan tidak penyalahgunaanya,” ujar Subiantoro.
Sementara itu, Kepala BNN NTB, Sriyanto menjelaskan, lima orang tersebut akan dilakukan Asesmen, untuk mengetahui penyalahgunaan berat dan ringannya.
*Deno