Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak dua orang Siswa masing-masing AD asal SMA Muhamadiyah Sape dan JL asal SMA 3 Bolo, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) Tahun ajaran 2015-2016 di Rumah Tahanan (Rutan) Bima.
“Selaku Pegawai di Rutan Bima kami harus memenuhi ketika ada siswa yang tersangkut kasus mengikuti UN,” ujar PLH Rutan Bima Arifudin Selasa (6/4) saat mengawasi kedua siswa yang tengah UN.
Kata dia, AD jadi warga binaan Rutan karena terlibat kasus judi Kupon Putih (Togel) beberapa pekan lalu. Sedangkan JL, tersangkut kasus pencurian kambing.
“Sudah 3 hari dengan ini, keduanya mengikuti UN,” ungkapnya.
Sementara Anhar, Guru Pengawas SMA Muhamadiyah Sape mengaku, dirinya secara khusus ditugaskan oleh Kepala Sekolah setempat untuk mengawasi secara langsung siswanya yang tersangkut kasus pidana.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan Kepala Sekolah saja,” katanya.
*Noval