Kota Bima, Kahaba.- Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Kemensos RI Sonny W. Manalu membuka acara bimbingan sosial dan keterampilan, bagi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) disertai penyerahan bantuan pembinaan dari Kementerian Sosial RI, di aula Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tujuh hari mulai hari Kamis – Rabu (24-30/11). Adapun beberapa materi keterampilan yang akan diberikan antara lain, pelatihan kewirausahaan dan pengembangan ternak.
Kegiatan pembinaan BWBP dilaksanakan atas kerjasama Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Bima dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Duta Perdana yang merupakan mitra Dinasosnaker Kota Bima.
Pemanfaatan dana bantuan tersebut untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan sebesar Rp 100.000.000, dan sisanya untuk modal usaha bagi setiap BWBP sebesar Rp 5.000.000 per orang.
Bantuan ini diterima secara simbolis oleh 3 BWBP yaitu Ruslan A. R. dari Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Mursalim dari Desa Parado Rato Kabupaten Bima dan Henny Purwanti dari Kelurahan Jatiwangi Kota Bima.
“Melalui pelaksanaan program yang maksimal, saya ingin datang lagi tahun depan. Tentunya untuk melihat keberhasilan BWBP, yang telah sukses menjalan kinerjanya,” ujar Sonny W. Manalu.
Sonny menjelaskan, tahun ini secara keseluruhan di wilayah Indonesia tidak semua BWBP mendapat bantuan pembinaan oleh Direktorat RSTS dan KPO, hanya beberapa bekas warga binaan yang terstigma dan tidak bisa diterima oleh masyarakat saja.
“Berdasarkan yang saya pelajari di berbagai wilayah, sesungguhnya perjuangan terbesar para warga binaan itu bukan pada saat dia ada dalam lembaga pemasyarakatan, melainkan saat ia keluar dan mencoba kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu Wakil Walikota H. Arahman H. Abidin turut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial RI, terlebih khususnya Direktorat RSTS dan KPO.
“Bekas warga binaan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, salah satunya adalah hak kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak. Ini bisa dicapai dengan bekal keterampilan, dan semangat dari para bekas warga binaan untuk membuktikan kemampuan diri,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSTS dan KPO Kemensos RI menyerahkan bantuan dana pembinaan senilai Rp 610.000.000,- yang diterima oleh Ketua LKS Duta Perdana Hajairin MS.
*Kahaba-04