Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Kabupaten Bima Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak

2097
×

Kabupaten Bima Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan kasus anak terjadi di Kabupaten Bima sepanjang tahun 2023. Di antaranya sebanyak 17 kasus kekerasan seksual dan 5 pencabulan. Awal tahun 2024 saja, sudah 5 kasus kekerasan seksual anak terjadi di Kabupaten Bima.

Kabupaten Bima Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Data tersebut diungkap Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI yang bertugas di Kabupaten Bima Abdu Rahman Hidayat, saat menghubungi media ini, Kamis 4 Januari 2024.

Hidayat mengaku, awal tahun 2024, tanggal 3 Januari sudah ada 5 kasus kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak, 2 didampingi di polisi, 3 masih menunggu konfirmasi untuk pemeriksaan dan akan didampingi.

Kemudian 4 kasus itu di antaranya dilakukan oleh keluarga terdekat anak, mulai dari bapak kandung, bapak sambung dan paman, yang masih tinggal satu rumah dengan anak.

“Menurut data kami, Kabupaten Bima saat ini darurat kekerasan seksual anak,” ungkapnya.

Latar belakang tingginya kasus ini diakui Hidayat, karena orang tua yang lebih sibuk dengan urusan pekerjaan, sehingga anak tidak dikontrol.

“Orang tua beranggapan jika sudah memenuhi kebutuhan anak, maka dianggap sudah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua,” tutur Hidayat.

Dirinya juga menjelaskan, rata-rata anak yang menjadi korban dan beririsan dengan proses hukum, sangat minim pengetahuan tentang agama. Bacaan salat saja tidak tahu, cara ambil air wudhu pun demikian.

“Bahkan orang tua mereka saja, tidak tahu doa sebelum berhubungan intim,” terangnya.

Sederet kasus dimaksud sambung Hidayat, tidak berbanding lurus dengan slogan Bima Ramah yang justru tidak menyentuh pada aspek religi.

Maka diharapkan trend peningkatan kasus ini menjadi catatan pemerintah, untuk melakukan upaya pencegahan karena selama ini belum menyentuh pada aspek masyarakat.

“Dari Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2023 sudah membentuk UPTD PPA dan jalan bersama untuk mendampingi kasus anak. Hanya saja, supportnya masih belum maksimal,” tambah Hidayat.

*Kahaba-01