Kabar Bima

Polres dan Peksos Ajarkan Anak Yang Tersandung Kasus Hukum Untuk Beribadah

268
×

Polres dan Peksos Ajarkan Anak Yang Tersandung Kasus Hukum Untuk Beribadah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota bersama Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bima Abdul Rahman Hidayat tidak hanya menyelengarakan penegakan hukum semata terhadap anak-anak yang tersandung pidana, tetapi lebih dari itu memberikan pembinaan kepada anak-anak untuk bisa beribadah.

Polres dan Peksos Ajarkan Anak Yang Tersandung Kasus Hukum Untuk Beribadah - Kabar Harian Bima
Anak – anak yang terkandung kasus pidana saat diajarkan sholat. Foto: Ist

Menurut Kanit PPA Polres Bima Kota Saiful, berdasarkan pengalaman penanganan kasus anak selama 3 tahun terakhir, hampir 100 persen anak sebagai pelaku tidak bisa baca sholat. Tentunya ini menjadi salah satu permasalahan, kenapa anak bisa terlibat dalam proses hukum

Polres dan Peksos Ajarkan Anak Yang Tersandung Kasus Hukum Untuk Beribadah - Kabar Harian Bima

“Setiap anak sebagai pelaku tindak pidana harus mempraktekan sholat dan menyetor bacaannya. Selain itu anak-anak juga diikutsertakan di masyarakat, untuk melakukan pelayanan sosial dan membersihkan masjid serta melaksanakan sholat lima waktu,” ujarnya, Selasa (18/6).

Sementara Peksos Kabupaten Bima Abdul Rahman Hidayat mengatakan, anak-anak perlu diajarkan bacaan sholat dan tata caranya. Ini dimaksudkan agar anak mengalami perubahan mengikuti proses hukum.

“Pendekatan secara spiritual pun sangat perlu dilakukan, agar ada kontrol anak dari dalam dirinya,” kata Dayat.

Belajar dari pengalaman itu, ia mengaharapkan kepada para orangtua agar mengontrol anaknya serta mengajarkannya. Karena dewasa ini, banyak orangtua yang lalai untuk mengajarkan anaknya untuk sholat, sehingga anak mudah terjerat dengan proses hukum.

*Kahaba-01