Kota Bima, Kahaba.- Tersangka kasus mutilasi, Munawar warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat digelandang ke Mataram oleh penyidik Polres Bima Kota. Tujuannya, untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA Wongso mengatakan, berkas tersangka MN dalam kasus mutilasi terhadap korban Husen Landa, dibawa ke Mataram. Cek kejiwaannya pelaku dianggap perlu, untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka dibawa untuk observasi kejiwaannya,” katanya, Jumat (16/12).
Pengecekan kejiwaan tersangka, kata Wongso untuk melengkapi berkas perkara. Agar berkas tahap satu dapat dilimpahkan ke Kejari Bima sebagai penuntut umum.
“Bagaimana proses hukum selanjutnya, akan diketahuo dari hasil tes kejiwaan pelaku,” ujarnya.
*Kahaba-09