Kabupaten Bima, Kahaba.- Yamin, warga Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi membantah jika dirinya mengancam Kepala Desa (Kades) soal uang ADD sebesar Rp 20 Juta yang diambilnya dari bendahara setempat. (Baca. Ancam Kades, Oknum Aktifis Embat Uang ADD)
Menurut Yamin, berdasarkan kesepakatan saat rapat beberapa bulan lalu. Uang tersebut diberikan kepadanya, sesuai tawaran Kades sendiri untuk melanjutkan pekerjaan jalan tani lama di Dusun Jati.
“Kami tidak pernah mengancam Kades dan perangkatnya soal pengambilan uang itu,” bantahnya, saat menghubungi Kahaba Rabu (18/1).
Apa yang disampaikan Kades kata aktifis ini, sudah merusak nama baiknya dan beberapa temannya. Dia mengaku, tidak miliki kapasitas apa-apa sehingga berani mengancam Pemerintah.
“Kami hanya ingin lakukan yang terbaik buat masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ardin alias Kore menyampaikan, terkait uang ADD yang pernah diambil akan dipertanggungjawabkan. Sekarang ini, jalan tani lama yang dimaksud tengah dikerjakan dengan anggaran Rp 20 Juta.
“Jalan tani tengah kami kerjakan sesuai kesepakatan dengan masyarakat. Jadi sudah tidak ada persoalan,” jelas pria yang juga mengambil uang ADD tersebut sebesar Rp 2.700.000.
*Kahaba-02