Kota Bima, Kahaba.- Naas menimpa Hidayat, pemuda asal RT 2 RW 1 Lingkungan Sarae Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Pemuda berusia 24 tersebut diduga meninggal karena dianiaya oknum Polisi Polres Dompu dalam tahanan. Hidayat mengalami luka serius disekujur tubuhnya, koma dan meninggal dunia.
Iwan kakak kandung korban bercerita, awalnya korban bersilaturahmi dengan keluarganya ke Desa Karijawa Kecamatan Dompu setelah selesai sholat Id. Sesampai di Dompu, Hidayat meminta uang lebaran pada bibinya, setelah kasih uang ia disuruh pulang.
Namun Hidayat menilai jika keluarganya mengusir. Karena merasa diusir, Hidayat melarikan diri diatas atap rumah, keluarganya pun menyuruhnya untuk turun. Tapi pemuda itu tetap tidak mau turun. Pihak keluarga panggil bantuan polisi untuk mengamankan.
“Setelah polisi datang, Hidayat diturunkan dari atap dan langsung dibawa ke Polres. Hidayat pun sengaja ditahan untuk sekedar memberi efek jera, karena dituduh mencuri,” jelasnya, Jum’at (30/6).
Kata dia, Hidayat ditahan 3 hari didalam tahanan Polres Dompu. Hari pertama dan hari kedua keluarga Hidayat diperbolehkan untuk menjenguk. Namun pada hari ketiga keluarga tidak diperbolehkan lagi.
“Kami tidak tahu kenapa keluarga dilarang jenguk Hidayat. Malah oknum polisi meminta uang tebusan Rp 5 juta – Rp 20 juta. Tapi kami tidak memiliki uang sebanyak itu,” tuturnya.
Kemudian pada hari Rabu (29/6) sekitar Pukul 17.00 Wita, pihaknya langsung pulang ke Bima. Ditengah perjalanan menuju Bima, Endang yang juga kakaknya Hidayat di telepon polisi jika adiknya mengalami koma dan berada di rumah sakit Dompu.
Endang pun kembali ke daerah Dompu dan menuju rumah sakit. Sesampai di rumah sakit, adiknya memang benar terbaring koma dengan mengalami luka di sekujur tubuh mulai dari kepala hingga kaki. Yang lebih parah, kemaluannya ada bekas luka bakar.
Sehari kemudian,sekitar pukul 00.00 Wita Hidayat meninggal dunia di rumah sakit Dompu dan langsung dibawah pulang ke Kota Bima dengan menggunakan mobil ambulans polisi.
“Kami akan melaporkan kasus ini, karena kematian Hidayat tidak wajar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL Etek Riawan yang dikonfirmasi menjelaskan, awalnya Hidayat dilaporkan melakukan percobaan pencurian di Desa Karijawa. Karena mau dihakimi warga, Polisi langsung mengamankan.
“Pada hari ke tiga Hidayat mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dompu untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Sebelum diamankan kata dia, Hidayat sama sekali tidak mengalami luka apapun di tubuhnya. Polisi juga tidak tahu jika Hidayat mengalami luka serius dalam tubuhnya ketika meninggal dunia.
Dirinya juga membantah jika ada oknum polisi yang meminta uang pada keluarga korban. Karena semua anggota yang piket sudah diperiksa. Demikian juga dugaan meninggalnya Hidayat karena dianiaya polisi, juga dibantah Wakapolres.
“Kami sudah memeriksa semua anggota yang piket, mereka tidak ada yang meminta uang dan tidak melakukan penganiayaan terhadap Hidayat,” jelasnya.
*Kahaba-05