Kota Bima, Kahaba.- Meskipun mereka tahanan yang telah melakukan tindakan pidana. Mereka juga manusia biasa yang patut mendapatkan hak perhatian. Minimal kepedulian lembaga hukum memberikan ruang dan tempat yang cukup untuk masa-masa dalam tahanan.
Seperti yang dilakukan Ketua PN kelas 1B Raba Bima Sutaji, Rabu (2/8) siang kemarin. Ia yang baru menjabat sebagai pelaksana tugas menggantikan pejabat sebelumnya, langsung berusaha melakukan pembenahan fasilitas. Terutama kebersihan lingkungan sel tahanan bagi para terdakwa sebelum menjalani sidang di ruang perkara.
Ia sempat berbincang dan memberikan pencerahan dan arahan, terutama kebersamaan para terdakwa dalam menjaga kebersihan ruang sel tahanan. Dalam kesempatan tersebut, pria yang sering bertugas sebagai hakim majelis sidang di PN Raba Bima ini memaparkan pentingnya kebersihan ruang sel tahanan. Agar para tahanan, sebelum sidang dapat memanfaatkan ruang tersebut untuk duduk istrahat yang nyaman dan beribadah.
“Jika dimulai dengan kebersihan sel, maka kenyamanan penghuni sel terjamin. Maka, mulailah dari para terdakwa,” arahannya kepada penghuni sel.
Disamping itu, ia mengibaratkan ruang sel tersebut adalah ruang yang nyaman bari terdakwa untuk istrahat dan beribadah serta berdoa sebelum sidang digelar. Sebagai manusia biasa, mereka butuh kenyamanan, minimal dapat menghirup udara bersih di dalam ruangan dengan jumlah terdakwa yang siap dengan perkara yang berbeda.
“Ini bukan zaman dahulu, dimana tumpukan tahanan dan bau busuk dibiarkan. Sekarang, terdakwa memiliki hak kenyamanan dalam sel. Ruang juga harus bersih meski lebar ruangan tidak sesuai harapan,” pungkas mantan Wakil Ketua PN Raba Bima ini
*Kahaba-09