Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek rehab bangunan SDN Talabiu senilai Rp 159 juta dihentikan pihak komite. Pemberhentian pekerjaan yang sudah berjalan satu pekan itu karena pelaksana proyek tidak berkoordinasi dengan komite.
Sekretaris Komite SDN Talabiu Arif Kurniawan mengatakan, pekerjaan rehab sekolah mestinya harus ada koordinasi antara pelaksana, sekolah dan komite. Agar bisa diketahui tata cara dan metode rehab bangunan sekolah tersebu.
“Kami tetap memberhentikan pekerjaan rehab sekolah ini sampai ada koordinasi yang jelas dari pihak pelaksana,” tegasnya, Rabu (25/10).
Hal lain yang menjadi persoalan proyek tersebut sambung Arif, pemerintah sudah menjadikan SDN Talabiu jadi sekolah bertingkat pada tahun 2018. Makanya, rehab bangunan tidak perlu dilakukan. karena membuang anggaran. Lebih baik anggaran tersebut dialihkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan.
“Sekolah ini baru di rehab dengan DAK, sekarang rehab lagi. Padahal tahun depan akan dibangun serkolah bertingkat, pasti ini akan dibongkar lagi,” ungkapnya.
*Kahaba-05