Kabar Bima

Pemkot Bima Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD 2013-2018

382
×

Pemkot Bima Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD 2013-2018

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 di Aula Kantor Walikota, Senin (27/11).

Pemkot Bima Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD 2013-2018 - Kabar Harian Bima
Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD 2013-2018. Foto: Hum

Walikota Bima HM Qurais H Abidin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atas kebersamaan dalam membangun daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bima. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kota Bima, perwakilan perguruan tinggi, organisasi pemuda, tokoh masyarakat serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kepala Bappeda Kota Bima Abdurrahman Iba selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan, RPJMD disusun dengan tujuan antara lain menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), rencana kerja OPD (Renja OPD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RPJMD menjadi acuan resmi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN,” katanya.

Fungsi lain RPJMD sambungnya, sebagai tolok ukur atau standar dalam mengevaluasi kinerja tahunan setiap OPD, menjabarkan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah terpilih serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

“RPJMD bisa mengalami perubahan seiring perkembangan yang dialami oleh suatu daerah, atau jika ada perubahan dalam strategi pembangunan Nasional maupun Provinsi,” paparnya.

Menurut Abdurrahman, salah satu alasan perlunya ada perubahan RPJMD Kota Bima tahun 2013-2018 ini yakni perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, sehingga diperlukan ada sinkronisasi menyangkut perubahan tugas dan fungsi OPD.

“Selain itu, kita juga baru mengalami banjir bandang pada akhir tahun 2016 lalu, sehingga prioritas pembangunan turut mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Walikota Bima secara menyatakan, kejadian banjir berdampak pada rusaknya sebagian besar infrastruktur, terutama infrastruktur jalan. Pembangunan infrastruktur dan permukiman hendaknya menjadi prioritas bersama. Berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat, Pemerintah serta FKPD, upaya rehab rekon terus berjalan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh unsur FKPD,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bappeda Kota Bima yang diwakili oleh Arif Rusman Effendy. Ia menguraikan beberapa substansi perubahan RPJMD, antara lain update data dan informasi perencanaan pembangunan daerah, update gambaran pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendanaan, penambahan dan update isu strategis, termasuk mengakomodir isu strategis nasional, provinsi dan lokal pascabanjir.

Kemudian penambahan indikator kinerja dan target, tujuan, sasara. Penataan program, indikator kinerja dan target serta PAGU per tahun, sesuai dengan Perda OPD baru, serta penyempurnaan indikator kinerja daerah.

*Kahaba-01/Hum