Kabupaten Bima, Kahaba.- Maksud ingin menangkap terduga bandar Narkoba di rumah RS warga Desa Runggu Kecamatan Belo, Kamis (28/12). Tim Resmob Brimob Pelopor A Bima malah mengamankan 3 unit sepeda motor hasil Curanmor.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat itu menyebutkan di rumah itu sering terjadi transaksi Narkoba dan obat-obatan. Tidak menunggu lama, Tim Resmob Brimob Pelopor A Bima bergerak menuju lokasi.
“Saat digrebek pelaku sudah melarikan diri dari arah belakang rumahnya dan berhasil lolos,” ujar Anggota Resmob.
Setelah diperiksa seluruh isi rumah, pihaknya menemukan 3 unit sepeda motor yang digadai oleh orang lain. Pihaknya menduga kuat motor tersebut merupakan hasil Curanmor.
“Kami sudah amankan 3 unit sepeda motor ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
*Kahaba-05