Kabar Bima

RM, MS dan RL Otak Pencurian Tramadol, Mereka Diserahkan ke Kejaksaan

284
×

RM, MS dan RL Otak Pencurian Tramadol, Mereka Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Para tersangka kasus pencurian barang obat keras Tramadol diterima pihak Kejaksaan. Mereka dan barang bukti dibawa Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah, Rabu (8/2) pagi.

RM, MS dan RL Otak Pencurian Tramadol, Mereka Diserahkan ke Kejaksaan - Kabar Harian Bima
Para pencuri Tramadol saat digelandang ke kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno

Dediansyah mengatakan, pencurian Tramadol barang bukti milik kejaksaan tersebut ternyata direncanakan oleh RM oknum pegawai Kejaksaan, MS dan RL. Sedangkan SF, HR, MSF dan SH pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian. Kasus ini sudah ditahap 2 dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti.

“Kalau diuangkan barang yang mereka curi senilai Rp 1,5 miliar. Nilai ini merupakan hasil keterangan para tersangka,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronald Thomas Mendrofa menyampaikan, pihaknya sudah menerima para tersangka beserta barang bukti kasus pencurian Tramadol. Dalam waktu kurang lebih 1 pekan, pihaknya akan menyiapkan surat dakwaan untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Bima untuk tahap persidangan.

“Tim yang kami siapkan untuk menangani kasus ini akan bekerja maksimal dalam menyiapkan surat dakwaan untuk diajukan ke pengadilan,” jelasnya.

*Kahaba-05