Kota Bima, Kahaba.- Sejak Januari hingga awal Desember tahun 2017, Polres Bima Kota telah mengungkap 33 kasus Narkoba dan obat keras Tramadol. Dari jumlah itu, Narkoba sebanyak 28 kasus dan Tramadol ada 5 kasus.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, dari pengungkapan 28 kasus narkoba terdapat 37 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Tramadol, dari 5 kasus yang telah diungkap ada 6 orang tersangka.
“Dari 33 kasus tersebut ada 11 berkas yang sudah tahap 1. Sementara 16 kasus sudah di P21 dan 6 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya, Kamis (7/12).
Kata Jusnaidin, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pengungkapan tahun ini meningkat. Sebelumnya, tahun 2016 hanya mengungkap 29 kasus. Artinya, masyarakat masih banyak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Untuk itu dalam rangka menyelamatkan masa depan generasi bangsa, pihaknya sangat berharap kerjasama semua unsur ditingkatkan, guna mengungkap peredaran narkoba yang mengancam kehancuran generasi.
“Kami sangat berharap semua pihak terutama masyarakat untuk selalu memberikan informasi terkait keberadaan peredaran gelap Narkoba,” harapnya.
*Kahaba-05