Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Desa Oi Kecamatan Sape yang tergabung dalam Pengurus Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (HIMPER) Rai Oi, Kamis (8/2) siang menggelar aksi di depan Kantor Desa Rai Oi.
Warga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta kepada Kepala Desa Rai Oi mengelarifikasi jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2015-2016.
Ketua HIMPER Idhar meminta Kepala Desa Rai Oi memanggil panitia pelaksana program RTLH dan meminta pertanggungjawaban Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rai Oi, sebagai pengawas terkait dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa tahun anggaran 2015-2016 oleh Kepala Desa Rai Oi.
Idhar dalam pernyataan sikapnya mengungkapkan temuan terkait program RTLH yang diindikasi bermasalah. Pada tabel belanja desa, menurut jenis sumber dana sebelum perubahan tertera anggaran sebesar Rp27 juta lebih. Kemudian setelah perubahan menjadi Rp52 juta lebih. Dana itu bersumber dari DDA tahun 2015-2016 dengan jumlah paket pengerjaan 15 unit RTLH.
“Masing-masing dusun kisaran anggarannya Rp10 juta, tetapi di lapangan anggaran yang diberikan bervariasi sesuai dengan kondisi fisik rumah penerima bantuan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dari semua kondisi fisik rumah yang mendapatkan bantuan program RTLH rata-rata tidak diselesaikan secara total. Beberapa penerima bantuan sama sekali tidak menerima semua anggaran yang menjadi haknya. Penerima bantuan tidak mendapatkan informasi tentang jumlah bantuan anggaran yang dialokasikan dan nota hasil belanja barang.
“Karena itu, melalui aksi yang digelar kami meminta kepada Kepala Desa Rai Oi mengelarifikasi sejumlah temuan kami itu agar masyarakat penerima bantuan tidak dirugikan,” kata dia.
*Kahaba-03