Kabar Bima

Dishub Rekrut 40 Pegawai Siluman, 2 Diantaranya Anak Sekdis

418
×

Dishub Rekrut 40 Pegawai Siluman, 2 Diantaranya Anak Sekdis

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima H Zulkifli diindikasi merekrut 40 pegawai honorer siluman. Proses perekrutan dicurigai dilakukan secara ilegal tanpa proses yang jelas. Padahal Pemerintah Kota Bima sejak tahun 2014 sudah jelas telah mengeluarkan instruksi tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer. (Baca. Kepala Dishub Akui Ada Rekrutmen Pegawai, Tapi Tak Sampai 40 Orang)

Dishub Rekrut 40 Pegawai Siluman, 2 Diantaranya Anak Sekdis - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ketegasan Walikota tersebut juga berjalan beriringan dengan SK Menpan-RB yang tidak boleh membolehkan lagi rekrutmen tenaga honorer. Namun, Kepala Dishub Kota Bima seolah mengabaikan aturan tersebut.

Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan salah seorang pegawai setempat berinisial AN yang meminta nama lengkapnya tidak ditulis, Selasa (12/6). AN mengaku, tidak tahu seperti apa sistem perekrutan 40 pegawai honorer tersebut. Lalu DPA yang dipakai untuk pembayaran gaji mereka bersumber dari nama.

“Karena itu, saya menduga kuat mereka direkrut secara ilegal,” ungkap sumber kepada media ini.

Informasi lain yang dibeberkan AN bahwa dari 40 pegawai honorer baru tersebut ada 2 anak Sekretaris Dishub Kota Bima. Bahkan, ia menuding ada puluhan juta uang yang disetor sebagai pelicin untuk memuluskan mereka menjadi pegawai honorer.

“Percuma kami bekerja hampir puluhan tahun, justeru sekarang banyak masuk pegawai baru dan merupakan titipan anak pejabat,” ujarnya.

Sumber kembali menjelaskan, saat ini jam kerja yang diterapkan pegawai honor lama dan baru itu lumayan berbeda. Padahal bila dilihat dari segi pengalaman jam terbang, merekalah paling paham dan tahu kondisi kerja.

“Gaji kami sama Rp 600 ribu setiap bulan. Lalu dimanakah perhatian jika kami yang sudah lama mengabdi dan jam kerja lebih lama menerima upah yang sama,” tuturnya.

Tak hanya itu, hadirnya 40 honorer baru tersebut sangat membebani Dishub. Sebab sejak tahun 2016, jumlah tenaga honorer K2 di Dishub Kota Bima sebanyak 77 orang. Kemudian ada penambahan 40 tenaga honorer selama 2 tahun ini sehingga berjumlah 117 orang.

“Surat edaran Walilota dan Menpan-RB hanya seolah kertas biasa. Larangan merekrut tenaga honorer justeru yang terjadi malah sebaliknya. Untuk itu diminta kepada lembaga terkait untuk turun tangan, agar masalah ini terselesaikan,” desaknya.

*Kahaba-04