Kabar Bima

Hasil Sidak Pasca Lebaran, 53 ASN Tambah Hari Libur

350
×

Hasil Sidak Pasca Lebaran, 53 ASN Tambah Hari Libur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hasil rekap hari pertama masuk kerja mulai Kamis (21/6) kemarin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima mencatat sebanyak 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

Hasil Sidak Pasca Lebaran, 53 ASN Tambah Hari Libur - Kabar Harian Bima
Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan Saat memantau pelaksanaan Uji Kompetensi Eselon IV A dan B. Foto: Eric

“Hasil rekapan tim teknis BKPSDM yang turun sidak, ada 53 ASN tidak masuk kerja atau tanpa keterangan. Sedangkan puluhan lainnya izin dengan alasan sakit,” ujar Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan AR, Jumat (22/6).

Mantan Kabag Umum menjelaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut berasal dari beberapa OPD, pemerintah kecamatan dan juga kelurahan. Semua tingkat ketidakhadiran, tidak melebihi dari 4 ASN setiap OPD. Artinya tidak sampai mengganggu pelayanan.

“Meskipun tingkat kehadiran masih kurang 1 hingga 3 ASN, tapi hasil pantauan pelayanan masih berjalan lancar,” katanya.

Rusdhan menegaskan, bagi 53 ASN yang tidak hadir atau tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan. Berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdasarkan tingkat golongan, dan kepangkatan.
Selain itu juga akan mendapat pembinaan dari setiap kepala OPD.

Ia menambahkan, adanya 53 ASN yang melanggar tersebut dapat menjadi pelajaran bagi ASN lain, untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Dalam setahun ASN mendapat gaji 14 kali, maka harus diimbangi dengan kinerja yang baik untuk melayani kepentingan masyarakat,” tambahnya.

*Kahaba-04