Kabar Bima

Bukhari Sebut Putusan DKPP Bukti KPU Jalankan Tugas Sesuai Aturan

314
×

Bukhari Sebut Putusan DKPP Bukti KPU Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua KPU Kota Bima Bukhari menyambut baik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menyebut putusan tersebut sebagai bukti KPU telah menjalankan tugas sesuai aturan. (Baca. Putusan DKPP, 5 Komisioner KPU Tidak Terbukti Langgar Kode Etik)

Bukhari Sebut Putusan DKPP Bukti KPU Jalankan Tugas Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Bukhari. Foto: Bin

“Kita sudah terima salinan putusannya dan kita merasa bersyukur. Putusan DKPP membuktikan bahwa KPU Kota Bima telah menjalankan tugas sesuai aturan dan tahapan,” kata Bukhari, Selasa (18/9).

Pada prinsipnya jelas Bukhari, ia dan komisioner KPU Kota Bima lainnya tetap menerima apapun putusan DKPP. Baik ditegur, diperingatkan bahkan diberhentikan sekalipun.

Sebab menurutnya, DKPP merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi pihak manapun dalam mengambil putusan. Sehingga putusan yang dikeluarkan dinilainya sudah obyektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan.

“Sekali lagi ini membuktikan bahwa segala tuduhan yang diarahkan kepada KPU Kota Bima tidak benar dan tidak mendasar,” sebutnya.

Terkait poin putusan yang meminta kepada KPU Provinsi NTB untuk merehabilitasi nama baik seluruh komisioner, Bukhari belum tahu bagaimana teknisnya. Hal itu diserahkannya kepada KPU NTB.

*Kahaba-03