Kota Bima, Kahaba.- Pemeriksaan 410 berkas Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang lulus menjadi ASN di Kota Bima terus dilaksanakan penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Walaupun sepenuhnya berkas tersebut belum diperiksa, tapi ada syarat berkas yang masih dinilai kurang.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada disalah satu kelurahan terdapat 3 orang yang ikut tes ASN Honorer K2, ketiganya memiliki syarat dan ketentuan yang sama. Namun hanya satu yang lulus.
Untuk mengetahui adanya permainan dan hal lain yang melanggar ketentuan terkait itu, pihaknya akan mendalaminya lebih detail.
“Sejauh ini, kami sudah periksa 208 orang, baik dari kalangan yang lulus, tidak lulus, kepala sekolah maupun pejabat terkait seperti BPKSDM dan Inspektorat,” ungkapnya, Kamis (28/2).
Kata Himli, mengenai rencana pemanggilan mantan Walikota Bima MH Qurais H Abidin, akan dijadwalkan setelah proses pemilihan legislatif. Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
Ditanya pihak mana saja yang ditetapkan terlibat melanggar aturan dan ketentuan, pihaknya belum bisa membongkarnya saat ini, karena prosesnya masih berjalan.
“Kami belum bisa menyebutkan siap saja yang terlibat, yang jelas setelah diproses, semuanya akan diketahui,” ujarnya.
*Kahaba-05