Kota Bima, Kahaba.- Proses penyelidikan kasus tenaga honoere K2 yang ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota terus berjalan. Pemeriksaan para peserta yang lulus, tidak lulus hingga kepala sekolah terus dilakukan secara marathon. Begitu juga dengan dokumen berkas K2 yang diberi oleh BKSD sudah selesai diperiksa.

“Jika nanti hasil pemeriksaan ada persyaratan yang tidah dipenuhi oleh peserta yang sudah lulus, maka SK kelulusan tersebut bisa dibatalkan” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza, Rabu (26/9) dalam ruanganya.
Kata Akmal, yang menganulir SK kelulusan tersebut merupakan kewenangan kepala daerah yang disertai bukti hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Hingga kini, pihaknya belum bisa pastikan ada persyaratan yang dilanggar oleh peserta lulus atau tidak, karena masih sekitar 200 lebih peserta yang lulus, tidak lulus dan kepala sekolah yang belum diperiksa.
“Kami sudah memeriksa 124 peserta yang lulus dan tidak lulus, dan 43 kepala sekolah, hingga kini jumlahnya 167 orang yang sudah diperiksa,” sebutnya.
*Kahaba-05