Kabar Bima

Mutasi Hak Prerogatif Kepala Daerah, Tidak Suka Gugat di PTUN

416
×

Mutasi Hak Prerogatif Kepala Daerah, Tidak Suka Gugat di PTUN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Nazamuddin berkomentar soal protes mutasi dan rotasi yang digelar Pemerintah Kota Bima kemarin. Protes muncul tidak saja saat mutasi berlangsung, sehari setelahnya pun sikap yang sama ditunjukan sejumlah ASN dengan mendatangi Kantor BKPSDM.

Mutasi Hak Prerogatif Kepala Daerah, Tidak Suka Gugat di PTUN - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima dari Komisi III Nazamudin. Foto: Eric

Menurut pria yang juga Ketua PKPI Kota Bima itu, ini merupakan dinamika pemerintahan yang harus diterima. Ini merupakan mutasi perdana besar-besaran yang dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi – Feri. Soal sebagian orang yang tidak terima dengan kebijakan itu, hal yang wajar.

“Saya kira lumrah jika ada yang merasa tidak puas kemudian protes. Tapi perlu dicatat, kepala daerah juga tidak bisa memuaskan semua orang,” katanya, saat menghubungi media ini, kemarin.

Nazamuddin melihat, apa yang dilakukan Lutfi-Feri dalam mutasi juga ini sudah benar. Kendati ada yang merasa tidak puas, kecewa dan melakukan protes. Terhadap ini, ia menyarankan agar menembuh jalur PTUN untuk menggugat pemerintah.

“Ada ruang untuk itu, saya pikir akan lebih elok dipakai dari pada protes,” sarannya.

Kata dia, kebijakan mutasi dimanapun itu, apalagi dilakukan dengan jumlah yang banyak, 2 hal yang tak bisa dipisahkan yakni promosi, rotasi dan demosi.

Promosi diberikan kepada ASN yang dinilai memiliki kinerja baik dan harus diberikan penghargaan. Kemudian demosi, menurunkan jabatan lebih rendah dari jabatan sebelumnya. Karena petimbangan pemerintah yang bersangkutan tidak memiliki kinerja baik dan tidak bisa diajak untuk bekerja sama membangun daerah.

“Jadi, kebijakan ini baik itu mutasi maupun demosi merupakan hak prerogatif kepala daerah,” katanya.

Ia menuturkan, kenapa itu dilakukan oleh Walikota dan Walikota Bima Lutfi – Feri, karena kepala daerah juga ingin penyegaran di tubuh pemerintah. Menempatkan orang – orang yang memiliki kemampuan dan mampu menterjemahkan keinginan kepala daerah.

“Seiring berjalannya waktu, pemerintah juga akan kembali mengevaluasi. Kinerja orang yang dipromosi ini bagaimana, kalau dianggap tidak mampu, pasti digeser lagi,” terangnya.

Sebagai wakil rakyat tambah Nazamuddin, ia berharap kepada ASN yang dipromosi untuk bisa bekerja dengan baik dan profesional. Tetap berpedoman pada aturan dan regulasi. Kemudian yang di demosi, juga jangan berkecil hati, tetap berikan pengabdian terbaik untuk daerah, di manapun tempatnya.

*Kahaba-01