Kabar Bima

Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Madapangga Kosong, Proses Pengajuan Dana Desa Terhambat

310
×

Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Madapangga Kosong, Proses Pengajuan Dana Desa Terhambat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Madapangga diduga menjadi kendala terlambatnya pengurusan dan pencairan dana desa untuk sejumlah desa di kecamatan setempat.

Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Madapangga Kosong, Proses Pengajuan Dana Desa Terhambat - Kabar Harian Bima
Kepala Desa Ndano Mulyadin HM Syukur (Kiri) bersama Sekretaris Desa Ndano. Foto: Yadien

Kepala Desa Ndano Mulyadin HM Syukur mengakui, pasca dilantiknya Kasi Pemerintahan di kantor kecamatan setempat dimutasi ke Disnakertrans Kabupaten Bima, belum ada pejabat lain yang menggantikan posisi tersebut. Sehingga banyak urusan kepemerintahan di kecamatan setempat yang terbengkalai dan terhambat.

“Kami yang mau melakukan evaluasi RKPDes saja harus diwakili oleh staf yang lain. Itupun setelah kami menghadap Camat Madapangga beberapa hari lalu,” katanya, kemarin.

Ironisnya, orang nomor satu di kecamatan setempat dinilai sangat lamban merespon keadaan tersebut. Hingga sekarang kekosongan jabatan yang berimplikasi pada terhambatnya roda pemerintahan di kecamatan tersebut belum juga dilaporkan kepada Bupati Bima.

“Kami berharap camat segera laporkan keadaan ini kepada Bupati Bima, agar segera ada pejabat yang mengisi posisi Kasi Pemerintahan,” harapnya.

Terlambatnya pencairan dana desa kata dia, berakibat banyak terhadap pembangunan di desa. Termasuk gaji aparatur desa hingga ketua RT yang sudah 2 bulan belum dibayarkan. Padahal para aparatur desa sangat membutuhkan mengingat lebaran sebentar lagi.

“Dengan keadaan ini, otomatis gaji belum bisa dicairkan juga. Karena gaji bersumber dari dana desa,” tuturnya.

Keadaan tersebut membuat Mulyadin merasa bersalah. Karena itu dia sedang berusaha mencari pinjaman di luar untuk membayar gaji aparatur desa.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Ndano Muhlis. Menurutnya, kasi pemerintahan merupakan salah satu pejabat yang menentukan roda pemerintahan di kecamatan setempat. Karena itu, kekosongan posisi itu membuat proses pembangunan terhambat dan terbengkalai.

“Setiap kali datang membawa laporan untuk menyelesaikan administrasi desa selalu tidak bisa dilakukan karena kekosongan jabatan kasi pemerintahan,” kesalnya.

Karena itu sambung Muhlis, ia berharap Bupati Bima segera menunjuk atau  melantik pejabat yang mengisi posisi kasi pemerintahan di Kecamatanb Madapangga. Sehingga pelayanan dan proses pembangunan kembali berjalan normal.

*Kahaba-10