Kota Bima, Kahaba.- DPD PAN Kota Bima melaksanakan rapat pleno pengusulan nama calon Wakil Ketua DPRD Kota Bima, di Rumah PAN Kelurahan Pane, Rabu (24/7). Hasilnya, 3 nama ditetapkan untuk diusulkan ke DPW.
Usia pleno, Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan pleno diperluas, yang dihadiri seluruh pengurus harian DPD, ketua ditingkat kacamatan dan MPP.
“Tadi hadir semua,” ujarnya.
Kata Feri, setiap keputusan diambil dari hasil rapat pleno partai. Pihaknya juga memahami bahwa pengambilan keputusan ini berdasarkan musyawarah mufakat.
“AD/ART juga tetap menjadi rujukan,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil pleno diusulkan 3 kader PAN yang berhasil lolos menjadi wakil rakyat. Ketiganya masing – masing Syamsurih, Syamsuddin, dan Yogi.
Sementara prosesnya, DPD PAN hanya mengusulkan 3 nama tersebut ke DPW. Lalu DPW akan menggelar pleno, dan hasilnya akan diusulkan ke DPP PAN.
“DPD dan DPW hanya usulkan. Yang menentukan DPP. Kita berharap, semoga DPP bisa memutuskan yang terbaik dari ketiganya,” harap Feri.
Diakuinya, pleno diperluas tersebut tentu akan menjadi bahan pertimbangan dan berpengaruh pada setiap keputusan DPW dan DPP. Maka dari itu, harapannya dari 3 nama yang memiliki hak yang sama dan kader terbaik itu bisa mendapatkan SK sesuai penetapan dari DPP.
Feri juga menjelaskan, pada tingkat DPW, rapat pleno bisa memutuskan penentuan jumlah nama yang akan dikirim ke DPD.
“Nanti di DPW, bisa saja 1 nama yang dikirim ke DPP, 2 nama atau 3 nama itu. Tergantung dari pleno DPW,” ungkapnya.
Ditanya kapan SK dari DPP itu keluar? Feri belum bisa memastikan. Namun yang jelas, SK Wakil Ketua DPRD Kota Bima pilihan DPP diketahui beberapa hari sebelum pelantikan DPRD Kota Bima periode 2019 – 2024.
“Kita tunggu saja siapa yang ditetapkan oleh DPP,” tandasnya.
*Kahaba-01