Kabar Bima

Berapa Piutang Pemkot Bima, Ini Penjelasan BPKAD

317
×

Berapa Piutang Pemkot Bima, Ini Penjelasan BPKAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima M Natsir mengakui saat ini, piutang pemerintah yang banyak ada pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kendati demikian, masyarakat tetap diberi pemahaman dan kesadaran untuk menyelesaikannya.

Berapa Piutang Pemkot Bima, Ini Penjelasan BPKAD - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima M Natsir. Foto: Bin

“Utang PBB itu lumayan agak banyak, terdiri dari jumlah wajib pajak yang begitu banyak setiap tahun. Karena kecenderungannya adalah, orang yang tidak pernah membayar pajak itu dilakukan terus berulang, sampai saat ini belum membayar pajak,” katanya, beberapa hari lalu.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan pendekatan dan melakukan penagihan. Sehingga di sela-sela itu pada tahun berjalan, cukup banyak juga yang tertagih utang dimaksud.

Disebutkannya, hingga triwulan ketiga tahun ini, penagihan PBB sudah melewati Rp 3 miliar dari target sebanyak Rp 4 miliar. Artinya progres cukup baik jika diindikasikan dengan tingkat kesadaran masyarakat.

“Dari tindakan dan pembayaran yang sudah mencapai 75 persen sampai bulan November 2019. Kami berharap pada akhir tahun jumlah piutang-piutang tersebut akan semakin kecil,” harapnya.

Natsir menjelaskan, piutang itu muncul dari ketetapan atas pajak daerah. Misalnya ada penetapan PBB, pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame. Kemudian, selama yang bersangkutan belum membayar, maka itu akan menjadi piutang.

“Jika ketetapan pajak ini belum terbayarkan, maka akan dianggap sebagai akumulasi piutang,” jelasnya.

Kemudian untuk PBB sambungnya, masih terus dicoba strategi-strategi, sehingga setidak-tidaknya masyarakat Kota Bima, 100 persen bisa taat pajak.

*Kahaba-01