Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Bawaslu Kabupaten Bima melantik dan mengambil sumpah 54 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima, Senin (23/12). Hadir dalam acara itu, Bupati Bima, Kapolres Bima dan Kapoles Bima Kota serta Dandim 1708 Bima.
Anggota Panwascam yang terdiri dari 3 orang di setiap kecamatan tersebut akan bertugas mengawasi seluruh tahapan pengawasan Pemilihan Kepala daerah tahun 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah menjelaskan, pelantikan anggota Panwascam tersebut merupakan acara yang sangat sakral dan menjadi ending dari proses perekrutan yang dilakukan oleh kelompok kerja.
“Kami yakin anggota Panwascam yang dilantik hari ini adalah orang-orang baik yang mampu menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara,” katanya.
Ia menegaskan, setelah pelantikan ini, Panwascam dinanti tugas pengawasan. Dalam waktu dekat, tepatnya mulai 15 Januari 2020 KPU akan mulai proses pembentukan lembaga ad hoc.
“Pembentukan PPK oleh KPU merupakan tahapan penting yang juga diawasi oleh Panwascam,” terangnya.
Sementara Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri mengingatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima untuk tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan. Selain itu, Panwascam juga diingatkan untuk membaca aturan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang berlaku.
“Jangan mengambil tindakan berdasarkan kehendak,” tegas Bupati.
Ia berharap agar Panwascam dalam melaksanakan tugasnya agar murah senyum dan menunjukkan sikap ramah kepada masyarakat maupun kontestan.
“Pengawas pemilu harus murah senyum. Jangan menampilkan wajah yang terlalu serius dalam melaksanakan tugas pengawasan,” pesannya.
*Kahaba-01