Pemilu

Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang, Bawaslu Intensifkan Patroli Pengawasan

1542
×

Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang, Bawaslu Intensifkan Patroli Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melaksanakan Apel siaga Pengawasan dalam Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Minggu 11 Februari 2024.

Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang, Bawaslu Intensifkan Patroli Pengawasan - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin saat pimpin Apel Siaga Pengawasan. Foto: Ist

Apel siaga Pengawasan yang berlangsung di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima itu dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, serta Jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta, Bolo dan Madapangga serta Satuan Polisi Pamong praja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin yang memimpin apel siaga mengawali pengarahannya dengan mengingatkan jajarannya terkait pelaksanaan Pemilu yang dalam hitungan hari sudah masuk pada puncak Tahapan (Pungut Hitung).

Junaidin mengatakan, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah berakhir ditandai dengan bunyi alarm masa tenang yang mengisyaratkan sudah tidak ada lagi aktivitas ataupun materi yang berbau kampanye.

“Sebagaimana diatur dalam ayat 4 pasal 27 dalam peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023, pada masa tenang peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,” tegas pria yang akrab dipanggil Joe.

Joe juga meminta kepada jajarannya untuk terus masif melakukan patroli pengawasan di lapangan, karena menurutnya potensi pelanggaran cukup tinggi terjadi saat masa tenang berlangsung.

“Terhadap potensi pelanggaran itu, kita upayakan untuk melakukan pencegahan dengan melakukan patroli pengawasan,” ingat Joe.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada jajaran untuk tetap menjaga kesehatan selama proses pengawasan berlangsung, sehingga tugas-tugas pengawasan pada masa tenang Pemilu dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Setelah pelaksanaan apel siaga pengawasan masa tenang, kegiatan dilanjutkan dengan Penertiban APK dan BK di Dekat Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima oleh Satuan Polisi Pamong praja (Sat Pol PP) dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bima.

*Kahaba-01