Kabar Bima

Residivis Curanmor Dihakimi Massa

357
×

Residivis Curanmor Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lingkungan Oimbo, Minggu (25/11/2012)  malam diramaikan dengan insiden pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku curanmor. AH (18), warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima harus dilarikan ke RSUD Bima karena mengalami luka-luka yang cukup parah.

Residivis Curanmor Dihakimi Massa - Kabar Harian Bima
Pelaku Curanmor, AH (18), saat dilakukan upaya medis di RSUD Bima. Foto: Dedi

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kahaba di lokasi kejadian, awalnya AH yang dalam pengejaran polisi diteriaki maling ketika melintas di Lingkungan Oimbo Kelurahan Kumbe. Warga yang mendengarnya pun melakukan pencegatan terhadap pelaku yang sedang berusaha melarikan diri.

AH tidak bisa berkutik setelah dikepung oleh sejumlah orang. Ia pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar hingga akhirnya mampu diselamatkan oleh polisi yang membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Kini pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Bima. Berdasarkan keterangan staff medis UGD, ia mengalami luka robek pada bagian kepala dan pendarahan pada bagian telinga.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat bukti tindak kejahatan, diantaranya sebuah kunci T dan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan milik H. Abidin (65), warga Kelurahan Jatibaru.

AH diketahui bukanlah pemain lama di dunia curanmor. Atas kasus yang sama, baru seminggu yang lalu ia menyelesaikan hukuman penjaranya di Rutan Bima. [BS]