Kabar Bima

Tersangka Kasus Sabu-sabu Belum Ditetapkan

462
×

Tersangka Kasus Sabu-sabu Belum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pihak Kepolisian Resort Bima Kota belum menetapkan status tiga terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu-sabu sebagai tersangka. Saat ini, Polisi masih mendalami keterlibatan ketiga pelaku, dan akan mengungkap lebih jauh proses pembelian guna mengungkap siapa dalang pemasok barang haram tersebut.

Tersangka Kasus Sabu-sabu Belum Ditetapkan - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.IK. Foto: Bin

Polisi sebelumnya, Minggu, 25 November 2012 lalu menangkap oknum Polisi, Mj (26), pegawai Rumah Tahanan (rutan) Bima, M (41) dan seorang janda Mf (25) saat sedang pesta sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sadia Kota Bima.

Dari proses penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa bong atau alat isap serta serpihan sisa sabu-sabu yang ada di dalam 12 bungkus plastik  transparan berukuran kecil. Dan dari hasil tes urine ketiga pelaku diketahui dua diantaranya positif yaitu oknum pegawai Rutan Bima. M (41), warga Kelurahan penatoi Kota Bima dan MF (25), janda asal Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, sementara oknum anggota polisi, Mj (26), dinyatakan negatif.

Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS, SH, S.IK yang ditemui dikantornya, Selasa (27/11/2012) pagi tadi mengaku status para pelaku belum dijadikan tersangka. “Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan ketiga pelaku dan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para pelaku guna mengungkap peran dan dalang pengedar di balik kasus tersebut,” katanya.

Kumbul melanjutkan, Polisi masih memiliki waktu tiga hari untuk mengungkap hal tersebut. “Kami masih membutuhkan waktu guna mencari dan mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba ini,” sambung Kumbul. [BS]