Kabar Bima

Jambret Emas ASN, Terduga Pelaku Diringkus, Motor Dibakar

540
×

Jambret Emas ASN, Terduga Pelaku Diringkus, Motor Dibakar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 orang terduga pelaku jambret emas milik Nurhayati (41) ASN warga Kelurahan Penaraga, dibekuk anggota Polsek Rasanae Barat di Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, Selasa (18/2) sekitar pukul 11.20 Wita.

Jambret Emas ASN, Terduga Pelaku Diringkus, Motor Dibakar - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku jambret saat diamankan dan kondisi motor pelaku yang dibakar warga. Foto: Ist

Akibat perbuatannya, motor yang digunakan oleh pelaku AL (19) warga Desa Nisa Kecamatan Woha dan AR (22) warga Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu dibakar warga.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, saat korban dengan temannya melewati jalur Jembatan Padolo 2, tiba-tiba datang para pelaku menggunakan sepeda motor Vixion merampas gelang emas seberat 10 gram milik korban.

“Usai merampas emas di tangan kanan korban, pelaku melarikan diri dan diteriakin maling oleh korban,” ungkap Hasnun.

Beruntung saat itu ada anggota Polsek Rasanae Barat sedang patroli rutin di jam rawan, mengejar para pelaku dan menangkapnya. Warga sekitar yang kesal atas perbuatan pelaku pun membakar motor Vixion warna hitam tanpa nomor plat yang dikendarai para pelaku.

“Emas 10 gram milik korban berhasil didapatkan kembali,” ujarnya.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata Hasnun, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat. Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati saat melewati jalur rawan kriminal. Biasakan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berkendara, karena akan memancing para jambret untuk beraksi.

“Masyarakat juga jangan main hakim sendiri jika menangkap pelaku kriminal, serahkan ke polisi,” imbaunya.

*Kahaba-05