Kota Bima, Kahaba.- Setelah tertunda pembangunannya karena persoalan aset, tahun ini rencana pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Bima akan mulai ditender dalam situs LPSE Kota Bima.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Fahat ST mengaku, tender untuk konsultan perencana ini akan dilakukan terlebih dahulu. Karena konsultan perencana akan bertanggungjawab pada perencanaan pembangunan fisik yang meliputi gambar hingga RAB pembangunan masjid.
“Setelah tender untuk konsultan perencana, maka untuk pekerjaan fisik akan tender kembali dilakukan setelah jasa konsultan perencana ada,” ujarnya, Selasa (18/2).
Ia mengungkapkan, untuk pekerjaan fisik pagunya sesuai dengan yang ada di Dinas PUPR yakni Rp 20 miliar. Angka ini, merupakan akumulasi dari anggaran tahun 2019 lalu, yang gagal dilaksanakan.
Ketika ditanya kemampuan eksekusi angka Rp 20 miliar ini, Fahat melontarkan optimismenya. “InsyaAllah, kita selesaikan tahun 2020,” jawabnya.
Sementara itu, Kabag LPBJ Pemerintah Kota Bima, Iskandar Zulkarnain dikonfirmasi terpisah mengaku, untuk tahap awal, jasa konsultan perencana ditender lebih awal dengan pagu sekitar Rp 200 juta lebih.
“Launching kami lakukan hari ini. Harusnya siang ini, tapi mungkin karena belum sesuai dengan jam dalam sistem, sehingga belum terlibat dalam situasi LPSE,” pungkasnya.
*Kahaba-01