Kabar Bima

Di Lokasi Reses, Terungkap Penderita TBC di Kota Bima Sebanyak 263 Orang

365
×

Di Lokasi Reses, Terungkap Penderita TBC di Kota Bima Sebanyak 263 Orang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat reses anggota DPRD Kota Bima Dapil III Asakota terungkap soal penyakit TBC (Tuberkulosis) di Kota Bima sudah menembus angka 263 kasus. Jumlah ini pun meningkat tajam dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 100 lebih kasus.

Di Lokasi Reses, Terungkap Penderita TBC di Kota Bima Sebanyak 263 Orang - Kabar Harian Bima
Suasana Reses di Kelurahan Jatiwangi. Foto: Bin

Soal TBC ini diungkap oleh salah seorang Ketua RW Kelurahan Jatiwangi Hendra, di hadapan 5 orang Anggota DPRD Kota Bima saat reses, Rabu pagi (19/2). Kata dia, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, jumlah penderita TBC se-Kota Bima meningkat. Tahun 2020 saja, sudah mencapai 263 kasus.

“Jumlahnya semakin bertambah. Tahun 2018 sebanyak 200 lebih, sementara pada tahun 2019 hanya berkisar 100 kasus lebih,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain sambung pria yang juga wartawan ini, semakin meningkatnya jumlah penderita TBC ini tidak dibarengi dengan penanganan serius dari pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Bima.

“Semakin bertambahnya kasus TBC ini menandakan tidak ada penanganan konkrit dari pemerintah,” tuturnya.

Hendra mengungkapkan, informasi yang diperolehnya itu valid. Bahkan yang mencengangkan, terhadap persoalan ini pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk obat yang harus dikonsumsi berbulan bulan. Sementara anggaran untuk penanganan lain, tidak ada.

“Penanganan yang tidak dianggarkan ini yakni untuk petugas di Puskesmas yang harus memantau perkembangan TBC di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Melalui kesempatan reses ini, Hendra meminta kepada DPRD Kota Bima untuk memperhatikan serius penyebaran TBC ini. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin pada tahun 2020 ini jumlahnya akan semakin meningkat.

“Kita di Jatiwangi juga khawatir, kalau tidak ada penanganan serius pemerintah, warga kami juga akan terjangkit. Karena ini penyakit menular,” pungkasnya.

Menjawab aspirasi warga tersebut, Anggota DPRD Kota Bima Syamsuddin berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena menurut dia, penyakit itu sifatnya darurat. Apalagi dengan jumlah yang sudah mencapai ratusan.

Sementara terkait penanganannya, pemerintah hanya memberikan obat yang diminum oleh penderita TBC selama 6 bulan. Maka perlu penanganan dalam bentuk pencegahan lain dilakukan dengan maksimal.

“Akan kita dorong pemerintah melalui Dinas Kesehatan untuk memperhatikan dengan serius, ini berbahaya karena penyakit ini menular,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid P2PL Syarif yang berusaha dihubungi untuk dimintai komentar, belum memberikan klarifikasi.

*Kahaba-01