Kota Bima, Kahaba.- Ada-ada saja alasan pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Seperti seorang pelaku curanmor yang dibekuk polisi pada Senin (10/12/2012) sore di Kelurahan Sambinae Kota Bima. MJ (34) dan pasangannya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mencuri sepeda motor yang katanya hendak digunakan untuk membayar biaya rental mobil Kijang Inova yang dikendarainya.
Mj tertangkap beberapa jam setelah berhasil mencuri motor jenis Yamaha Mio dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 4309 SF milik salah satu karyawan kantor DPRD Kota Bima. Kepada penyidik yang menginterogasinya, ia mengaku baru sekali melakukan kejahatan curanmor.
Mj mengaku nekat mencuri motor lantaran kepepet tidak memiliki uang untuk membayar sewa mobil rentcar yang sebelumnya dipinjamnya. Karena kebutuhan itu, ia berhasil membawa lari sepeda motor salah seorang karyawan DPRD. Pelaku sendiri ditangkap bersama motor curiannya.
Uniknya lagi, tersangka warga Dompu ini yang tertangkap bersama pasangan dan sepeda motor curian ini bukanlah orang biasa. Titel Sarjana Hukum (SH) di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Mataram disandangnya.
Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS, Sik mengungkapkan, awal mula tertangkapnya MJ, didasari dari laporan korban Najriah (33) yang mengaku kehilangan sebuah sepeda motor matic di area parkir DPRD Kota Bima. “Najriah awalnya mengaku pasrah akan kehilangan yang dialaminya, walaupun demikian ia mencoba memberitahu sejumlah keluarga dan teman-temannya yang lain mengenai ciri-ciri motornya yang hilang”, kata Kumbul.
Untung bagi Najriah, kebetulan pelaku menitipkan motor hasil curian di salah satu rumah di Kelurahan Sambinae. Tanpa disangka oleh sang pencuri, rumah yang menjadi tempat penitipan motor itu ternyata adalah rumah salah satu kerabat korban. Menerima informasi kehilangan yang disampaikan Najriah, sang pemilik rumah lantas mengabarkan tentang adanya sepeda motor yang dititipkan pelaku di rumahnya yang mirip dengan sepeda motor yang dideskripsikan hilang.
Polisi bersama korban setelah memastikan sepeda motor yang dititipkan tersebut adalah milik korban lantas memancing pelaku. Saat pelaku datang mengambil motor hasil curiannya, kata Kumbul, jajarannya lantas meringkus MJ. “Pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ststusnya telah ditahan,” jelas Kumbul. [BS]