Kabar Bima

Diduga Sebarkan Video Mesum Editan, 5 Warga Nungga Dilapor Polisi

431
×

Diduga Sebarkan Video Mesum Editan, 5 Warga Nungga Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tidak terima dengan fitnah yang disebarkan oleh tetangganya, Rukmini warga Kelurahan Nungga melaporkan 5 orang warga setempat ke Polres Bima Kota.

Diduga Sebarkan Video Mesum Editan, 5 Warga Nungga Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kelima orang itu masing-masing RS, DW, RB, SR dan AR, mereka didilaporkan karena diduga telah menyebarkan video mesum palsu atau editan, untuk menjatuhkan nama baik korban.

Rukmini mengaku bahwa video yang disebarkan itu adalah Palsu. Dalam video itu mukanya sengaja diedit menggunakan aplikasi Gift dan seolah sedang mesum dengan lelaki satu kampungnya.

“Video itu disebarkan dan merusak nama baik serta merusak rumah tangga saya,” ungkapnya, Minggu (3/5).

Untuk membuktikan video itu palsu secara hukum dan membersihkan kembali nama baiknya, maka masalah itu di bawa ke ranah hukum. Karena penyebaran video itu sangat menghina dia serta keluarganya.

“Saya sudah menjadi bahan pembicaraan orang sekampung karena video itu. Saya merasa dipermalukan. Maka saya laporkan kasus ini ke polisi,” tegasnya.

Rukmini mengaku tidak pernah melakukan hal memalukan seperti yang ada dalam video itu. Dirinya pun berani bersumpah dalam bentuk apapun, untuk membuktikan jika ia tidak melakukan hal serendah itu dengan lelaki lain.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan adanya laporan tersebut, kasus itu sedang ditangani oleh penyidik Pidana Umum (Pidum).

“Hingga kini prosesnya tetap berjalan, para saksi serta pelapor sudah diperiksa untuk dimintai keterangan,” katanya.

*Kahaba-05