Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 284 masyarakat tidak mampu yang berdomisili di wilayah Kecamatan Rasanae Barat memperoleh bantuan program sembako perluasan, yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.

Untuk memastikan langsung penyaluran tersebut, Camat Rasanae Barat Hj Suharni beserta jajaran memantau langsung pembagian tersebut.
“Penyaluran bantuan berjalan lancar dan aman karena menggunakan metode sosial distancing. Penerima bantuan diatur jarak dan waktunya,” ujarnya, Senin (4/5).
Suharni menjelaskan, bantuan itu disalurkan untuk warga kurang mampu yang terdampak langsung Pandemi Covid-19. Penerima manfaat ditentukan dari Data Terpadu Kesehjahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat.
“Penyelenggara dari Dinas Sosial Kota Bima, kami hanya turut memantau dan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Muhidin menambahkan, bantuan tersebut berjumlah Rp 200 ribu, diterima sampai bulan Desember 2020.
“Bantuan itu ditukarkan melalui E-warung yang telah ditunjuk pemerintah. Penerima manfaat akan memperoleh bantuan seperti beras, telur, daging, buah, sayur, tempe dan kebutuhan lain,” tambahnya.
*Kahaba-04